Senin, 10 Oktober 2011

Ekonomi Teknik


1.    Konsep Ekonomi Teknik

Permasalahan ekonomi, bisnis dan sektor lain membutuhkan  perhitungan teknis dan permasalahan teknik membutuhkan perhitungan dan analisis ekonomi. Ekonomi teknik adalah disiplin ilmu yang digunakan untuk menganalisa aspek-aspek ekonomis dari usulan investasi yang bersifat teknis.Disebut juga analisis ekonomi atau analisis keputusan ekonomi.
Permasalahan teknik dan bisnis melibatkan pada pemilihan lebih dari satu alternatif.Cara paling umum dalam evaluasi alternatif investasi dengan estimasi aliran uang (cash flow) dari masing-masing alternatif.Estimasi aliran kas masih mengandung ketidakpastian dan keputusan dalam ekonomi teknik tidak bisa lepas dari unsur risiko.

Investasi
Pengusaha mengeluarkan miliaran rupiah untuk mendirikan pabrik baru, seorang manajer membeli lembar saham dengan uang pribadi, seorang ibu rumah tangga menyimpan uang di bank sehingga suatu saat dapat membeli mobil adalah contoh investasi ditinjau dari perspektif investor.Investasi mengandung unsur pengorbanan untuk harapan di masa datang.Dua faktor dalam investasi adalah waktu dan risiko.Dua jenis dalam investasi adalah investasi finansial dan investasi nyata.Finansial dalam bentuk instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dll.Investasi nyata diwujudkan dalam bentuk benda seperti pabrik, tanah dll.

2.   Pengambilan Keputusan Pada Ekonomi Teknik
Pengambilan keputusan selalu berkaitan dengan penentuan terbaik dari alternatif-alternatif. Terjadi karena investasi atau proyek dapat dikerjakan dengan lebih dari satu cara sehingga ada pemilihan atau karena terbatasnya sumber daya yang tersedia sehingga tidak semua alternatif dapat dikerjakan. Dimulai dari ketidakpuasan terhadap suatu hal dan berakhir dengan rencana untuk memperbaiki ketidakpuasan atau memenuhi kebutuhan tadi.
Pengambilan keputusan pada ekonomi teknik adalah :
·         Penentuan alternatif-alternatif yang layak
·         Penentuan horison perencanaan
·         Mengestimasikan aliran kas
·         Penentuan MARR (Minimum Attractive Rate of Return)
·         Membandingkan alternatif-alternatif
·         Melakukan analisis suplemen
·         Memilih alternatif terbaik

Proses Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan yang rasional merupakan proses yang komplek. Delapan step rational decision
making proses:
1. Mengenal Permasalahan
2. Definisikan Tujuan
3. Kumpulkan Data yang Relevan
4. Identifikasi alternative yang memungkinkan (feasible)
5. Seleksi kriteria untuk pertimbangan alternatif terbaik
6. Modelkan hubungan antara kriteria, data dan alternatif
7. Prediksi hasil dari semua alternatif
8. Pilih alternatif terbaik



Prinsip-prinsip pengambilan keputusan
·      Gunakan suatu ukuran yang umum (misal, nilai waktu uang, nyatakan segala sesuatu dalambentuk moneter ($ atau Rp)
·      Perhitungkan hanya perbedaannya
- Sederhanakan alternatif yang dievaluasi dengan mengesampingkan biaya-biaya umum
- Sunk cost (biaya yang telah lewat) dapat diabaikan
·      Evaluasi keputusan yang dapat dipisah secara terpisah (misal keputusan finansialdan investasi)
·      Ambil sudut pandang sistem (sektor swasta atau sektor publik)
·      Gunakan perencanaan ke depan yang umum (bandingkan alternatif dengan bingkai waktu yangsama)

3.    Bunga
Mari mengenal bunga kredit! Pertama, jenis bunga yang didasarkan atas sifat bunga, yaitu bunga tetap dan mengambang.Kedua, Menurut perhitungan terhadap pokok (kredit), yaitu sistem bunga flat, efektif Dananuitas.

v Bunga Tetap (Fixed Interest)
Dalam sistem ini, tingkat suku bunga akan berubah selama periode tertentu sesuai kesepakatan. Jika tingkat suku bunga pasar (market interest rate) berubah (naik atau turun), bank akan tetap konsisten pada suku bunga yang telah ditetapkan. Lembaga pembiayaan yang menerapkan sistem bunga tetap menetapkan jangka waktu kredit antara 1-5 tahun.Lihat Modal Usaha dan Usaha Modal.
Keuntungan bagi anda adalah jika suku bunga pasar naik, anda tidak akan terbebani bunga tambahan. Sebaliknya jika suku bunga pasar turun dan selisihnya lumayan besar, maka ada baiknya anda mempertimbangkan untuk melakukan refinancing. anda mesti menyelesaikan kredit lebih cepat dan mengganti dengan kontrak baru yang berbunga rendah (Pinjaman Tunai).

v Bunga Mengambang (Floating Interest)
Dalam sistem ini, tingkat suku bunga akan mengikuti naik-turunnya suku bunga pasar. Jika suku bunga pasar naik, maka bunga kredit anda juga akan ikut naik, demikian pula sebaliknya. Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit jangka panjang, seperti kredit kepemilikan rumah, modal kerja, usaha dan investasi

v Bunga Flat (Flat Interest)
Pada sistem bunga flat, jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit besarnya sama setiap bulan. Bunga flat biasanya diperuntukkan untuk kredit jangka pendek. Contoh:
kredit mobil, kredit motor dan kredit tanpa agunan. Lihat Pinjaman Cepat dan Usaha Pinjaman.

v Bunga Efektif (Effective Interest)
Pada sistem ini, perhitungan beban bunga dihitung setiap akhir periode pembayaran angsuran berdasarkan saldo pokok. Beban bunga akan semakin menurun setiap bulan karena pokok utang juga berkurang seiring dengan cicilan.
Jangan membandingkan sistem bunga flat dengan efektif hanya dari angkanya saja. Bunga flat 6% tidak sama dengan bunga efektif 6%. Besar bunga efektif biasanya 1,8-2 kali bunga flat. jadi, bunga flat
6% sama dengan bunga efektif 10,8%-12%.

v Bunga Anuitas (Anuity Interest)
Bunga anuitas boleh disetarakan dengan bunga efektif. Bedanya, ada rumus anuitas yang biasmenetapkan besarnya cicilan sama secara terus-menerus sepanjang waktu kredit. jika tingkat bunga berubah, angsuran akan menyesuaikan. Klik Modal Usaha dan Modal Pinjaman.
Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil. Mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan porsi bunga menjadi lebih kecil.


KONSEP TIME VALUE OF MONEY

Terminologi
Ø Bunga dan Suku Bunga (i)
Bunga (interest) dapat dimengerti sebagai uang yang dibayarkan/diterimaatas penggunaan sejumlah pinjaman atau sejumlah uang yang disimpan (tabungann, deposito, SBI, dsb.).Dalam pengertian yang lebih luas bunga dapat dianggap sebagai uang yang diperoleh dari investasi sejumlah modal tertentu.Sedangkan Suku Bunga (interest rate) adalah rasio/perbandinganantara besarnya bunga yang dibebankan atau dibayarkan pada akhir periode dengan jumlah simpanan atau pinjaman pada awal periode.

Ø Interest Period (n)
Periode Bunga (interest period) adalah interval waktu yang dijadikan dasar dalam perhitungan bunga.Biasanya dalam perhitungan bunga digunakan periode 1 tahun (annually), ½ tahun (semi annually), atau bulanan (monthly).Secara umum tingkat suku bunga dinyatakan dengan annual interest rate.

Ø Present Worth (PW)
Present Worth adalah nilai sejumlah uang pada saat sekarang yang merupakan ekivalensi dari sejumlah cash flow (aliran kas) tertentu pada pada periode tertentu dengan tingkat suku bunga (i) tertentu. Proses perhitungan nilai sekarang seringkali disebut atau discounting cashflow. Untuk menghitung present worth dari aliran cash tunggal (single payment) dapat dikalikan dengan Single Payment Present Worth Factor. Sedangkan untuk menghitung present worth dari aliran kas yang bersifat anuitas dapat dikalikan dengan Equal Payment Series Present Worth Factor.

Ø Equivalent Uniform Series Annual Cashflow (EUA) atau AW
Annual Worth atau nilai tahunan adalah sejumlah serial cash flow yang nilainya seragam setiap periodenya. Nilai tahunan diperoleh dengan mengkonversikan seluruh aliran kas ke dalam suatu nilai tahunan (anuitas) yang seragam. Menentukan nilai tahunan dari suatu Present Worth dapat dilakukan dengan mengalikan PW tersebut dengan Equal Payment Capital Recovery Factor. Sedangkan untuk mengkonversikan nilai tahunan dari Nilai Future dilakukan dengan mengalikan FW dengan Equal Paymentseries Sinking Fund Factor.

Ø Future Worth (FW)
Future Worth atau nilai kelak adalah nilai sejumlah uang pada masa yang akan datang, yang merupakan konversi sejumlah aliran kas dengan tingkat suku bunga tertentu. Untuk menghitung future worth dari aliran cash tunggal (single payment) dapat dikalikan dengan Single Payment Compounded Ammount Factor. Sedangkan untuk menghitung future worth dari aliran kas yang bersifat anuitas dapat dikalikan dengan Equal Payment-series Compound Amount Factor.

Ø Konsep Time Value of Money
Konsep Time Value of Money dapat dimengerti bahwa uang memiliki nilai terhadap waktu, dan besarnya nilai itu akan tergantung saat kapan uang itu diterima/dikeluarkan. Dapat pula dipahami bahwa uang Rp. 1 Juta yang diterima sekarang jauh lebih berharga dibandingkan dengan uang Rp.1 Juta pada waktu 2 atau 3 tahun kemudian. Hal ini terkait dengan opportunity yang terkandung dalam sejumlah uang tersebut sebagai sebuah modal.
Dalam pembahasan studi ekonomi teknik selanjutnya, konsep ini relevan dengan bunga (interest), yang dapat dianggap sebagai sewa uang (rent of money) karena digunakan untuk melakukan investasi pada suatu usaha tertentu.

Ø Simple Interest &Compound Interest
1. Simple Interest
Adalah bunga yang dibayarkan secara proporsional terhadap lamanyawaktu (periode) dari sejumlah pokok uang (principal), selama periode n,yang dinyatakan dengan persamaan sbb :

I = P . n . i
di mana :         I = Bunga
P = Principal (Pokok Uang)
n = periode
 i = tingkat suku bunga

Bila F didefinisikan sebagai jumlah uang pada akhir periode pinjaman(Future Worth), maka hubunga F dengan P dinyatakan sebagai berikut :

F = P + Bunga
F = P + P.n.i
   = P(1 + n.i)

2. Compound Interest (Bunga Majemuk)
Pembayaran bunga secara majemuk (compound) berarti pokok pinjamanatau simpanan yang telah mengalami pembungaan akan mengalamipemajemukan kembali pada periode berikutya.

Tabel 4 Pemajemukan P dalam n Periode dan Tingkat Suku Bunga i
TH                          Uang Awal                           Bunga selama                                     Jumlah Majemuk
Periode n                              periode n                                              akhir periode n
1                              P                                             P .i                                          P + P.i = P (1+ i)
2                              P ( 1 + i)                                P ( 1 + i) . i                             P ( 1 + i) + P ( 1 + i) . i = P (1+i )2
3                              P ( 1 + i)2                                              P ( 1 + i)2 .i                             P ( 1 + i)2 + P ( 1 + i)2 .i = P (1+i )3
:                               :                                               :                                               :
:                               :                                               :                                               :
:                               :                                               :                                               :
N                             P ( 1 + i)n-1                                            P (1 + i)n-1 .i                           P (1 + i)n-1 + P (1 + i)n-1 .i = P (1+i )n

Dalam pembahasan pemilihan alternatif atau evaluasi rencana investasidigunakan bunga majemuk (compound interest).

Interest Factor Formulation
1. Single Payment Compound Ammount Factor
Faktor bunga (1+i)n yang dihasilkan pada tabel di atas disebut dengansingle payment compound amount factor, yang digunakan untukmenentukan nilai future dari sejumlah principal selama n periode padatingkat suku bunga i.
Contoh :
Jika seorang karyawan TELKOM merencanakan untuk mendepositokanuangnya sebesar Rp. 100 juta dengan tingkat suku 12%/tahun. Berapakahjumlah uang karyawan tersebut pada akhir tahun kelima adalah :
F=Rp.30 juta
 


0                      I=12%p.a                    5
 


     P=Rp.100 juta

F = Rp.100 juta (1 + 0.12)5
F = Rp.100 juta (1,7623)
   = Rp. 176,23 juta
atau
F = Rp.100 juta (F/P,n,i)         Lihat Tabel Bunga
F = Rp.100 juta (1,7623)
   = Rp. 176,23 juta

2. Single Payment Present Worth Factor
Single Payment Present Worth Factor 1/(1+i)n merupakan kebalikan darifaktor di atas, di mana kita berkempentingan untuk mengetahui/menentukan nilai Present dari suatu nilai F, selama n periode pada
tingkat suku bunga i.
Contoh :
Seorang karyawan TELKOM sedang merencanakan untuk menunaikanibadah haji pada lima tahun yang akan datang dengan BPH sebesar Rp.30 jt, berapakah dia harus menyiapkan uangnya sekarang pada tabunganONH plus dengan tingkat suku bunga Tabungan ONH sebesar 18%/tahun.

F=Rp.30 juta
 


0                      I=18%p.a                   5
 


                                                 P=?

P = Rp.30 juta 1/(1 + 0,18)5
P = Rp.30 juta ( 0,4371)
   = Rp.13.113.000
atau
P = Rp.30 juta (P/F,n,i)           Lihat Tabel Bunga
P = Rp.30 juta (0,4371)
   = Rp.13.113.000


3. Equal Payment - series Compound Ammount Factor
Faktor [((1 + i )n – 1)/i] diperlukan untuk menentukan nilai Future darisuatu rangkaian (serial) pembayaran yang uniform A yang terjadi padasetiap akhir periode ke n pada tingkat suku bunga i.
Contoh :
Seorang perokok berat saat ini berusia 20 tahun, setiap hari iamengeluarkan uang sebesar Rp. 4.500 untuk sebungkus rokok. Andaikanorang tersebut merokok sampai dengan usia 60 tahun. Berapakah uangyang telah ia keluarkan untuk membeli rokok sampai usianya yang ke 60,jika diketahui suku bunga 10%/tahun.

Jumlah pengeluaran per tahun = Rp. 4.500 x 30 hari x 12 bulan
 = Rp. 1.620.000,-

                                                                                                                                            F=?         
i=10% p.a




0          1          2          3          4          5          6          7          8                      38        39        40









Rp. 1.6000.000/tahun

maka : F = Rp.1.620.000 [(1 + 0.10)40 –1)/0.10]
atau
F = Rp.1.620.000 (F/A,n,i)
F = Rp.1.620.000 ( 442,593)
   = Rp.717.000.660,-

4. Equal Payment - series Sinking Fund Factor
Equal Payment - series Sinking Fund Factor [i/((1 + i)n – 1)] merupakan kebalikan dari faktor Equal Payment - series Compound Ammount Factor. Faktor ini digunakan untuk mencari nilai A dari sejumlah nilai Future yang diinginkan pada akhir periode n pada tingkat suku bunga i.
Contoh :
Setiap Karyawan TELKOM akan menerima bonus pada akhir masa kerjanya (55 tahun) senilai Rp. 500 juta. Bagian SDM sudah merencanakan pemberian bonus ini dengan cara melakukan pemotongan gaji setiap bulannya, dan keseluruhan dana hasil pemotongan gaji karyawan tersebut akan digunakan untuk membeli obligasi dengan tingkat suku bunga 18% per tahun. Berapakah nilai pemotongan gaji karyawan setiap bulannya, jika rata-rata usia masuk kerja 25 tahun.

         F=Rp.500 juta







A=Rp?/bulan

maka : A = Rp.500 juta [0.18/(1 + 0.18)25 –1)]
A = Rp.500 juta (A/F,n,i)
A = Rp.500 juta (0,0029)
    = Rp. 1.450.000/tahun
atau
Jumlah pemotongan per bulan = Rp 1.450.000 : 12 bulan
 = Rp. 120.833,33,-

                                                                                              
5. Equal Payment - series Capital Recovery Factor
Faktor [(1+ i)n. i ]/[( 1 + i)n – 1] ini diperlukan untuk menentukan nilaialiran kas yang uniform serial A setiap akhir periode ke n dari nilai principal (P) dengan tingkat suku bunga i tertentu.
Contoh :
Untuk membiayai proyek satelit TELKOM 1, PT. TELKOM melakukan pinjaman kepada sebuah lembaga keuangan luar negeri sebanyak US $ 100 juta, dengan tingkat suku bunga 5 % per tahun dengan jangka waktu pinjaman 10 tahun. Berapakah TELKOM harus mengembalikan pinjaman tersebut setiap tahunnya ?

A=Rp ?/tahun







                        P=US$ 100 juta

A = US$.100 juta [((1 + 0.05)10 .0.05)/((1 + 0.05) 10 – 1)]
A = US$.100 juta (A/P,n,i)
A = US$.100 juta (0,1295)
    = US$. 12.95 Juta/tahun

6. Equal Payment - series Present Worth Factor
Faktor [((1 + i)n – 1)/(1+ i)n. i ] kebalikan dari Equal Payment – series Capital Recovery Factor. Faktor ini diperlukan untuk menentukan Nilai Principal P dari sejumlah aliran kas yang bersifat uniform serial A setiapakhir periode ke n dengan tingkat suku bunga i tertentu.
Contoh :
Dalam rangka meningkatkan penjualan sambungan telepon pada saat kondisi krisis ekonomi ini, TELKOM merencanakan melakukan penjualan secara kredit biaya PSB kepada pelanggan pada segmen residensial dengan pembayaran selama 60 bulan. Besarnya cicilan per bulan adalah Rp. 12.500. Berapakah biaya PSB jika dibayar secara tunai, dan diketahui tingkat suku bunga 24%/tahun.
       





0          1          2          3          4          5          6          7          8                      58        59        60
    
     
      P=Rp?

       Tingkat suku bunga efektif / bulan = 24%/12 = 2%
P = Rp. 12.500 [((1 + 0.02)60 – 1)/((1 + 0.02) 60 .0,02)]
P = Rp. 12.500 (P/A,n,i)
P = Rp. 12.500 (34,7609)
   = Rp. 434.511,25

7. Uniform Gradient – series Factor
Seringkali ditemukan pola-pola aliran kas (casflow) yang cenderung mengalami kenaikan seragam dan serial (Uniform Gradient Series). Pola aliran kas yang demikian tidak cukup memberikan informasi bagi pengambil keputusan, oleh karena itu seringkali pola aliran kas seperti ini dikonversikan ke dalam pola anuitas (anually) atau nilai sekarang (Present Value).
Contoh :
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, TELKOM menyediakan kendaraan operasional untuk penanganan gangguan (117), diketahui biaya operasi dan pemeliharaan (BOPP) KBM tersebut dari tahun pertama sampai dengan tahun kelima, berturut-turut Rp.5 Juta, Rp.7,5 juta, Rp. 10 juta, Rp.12,5 juta, Rp.15 juta. Berapakah per tahunnya BOPP KBM 117 tersebut jika diketahui tingkat suku bunga 20% per tahun.

0          1          2          3          4          5
 

                                    5
7,5
10
12,5
15 juta
ekivalen dengan cashflow sbb :

0          1          2          3          4          5
 


A=?

A = Rp. 5 juta + Rp. 2,5 juta (A/G n,i)
A = Rp. 5 juta + Rp. 2,5 juta (1,6045)
A = Rp. 5 juta + Rp. 4,01125 juta
    = Rp.9,01125 juta/th.



Referensi:



Kamis, 02 Juni 2011

Masyarakat Madani

1.        Masyarakat Madani
 
Pengertian Masyarakat Madani

Secara global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.


Latar Belakang

Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.


Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. Kecenderungan sakralisasi berpotensi untuk menambah derajat kefrustasian yang lebih mendalam dalam masyarakat bila terjadi kesenjangan antara realisasi dengan harapan. Padahal kemungkinan untuk itu sangat terbuka, antara lain, kesalahan mengkonsepsi dan juga pada saat manarik parameter-parameter ketercapaian.

 

Karakteristik dan Ciri-Ciri Masyarakat Madani

a.    Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
b.   Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
c. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
    d. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, 
    e. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya. 
    f. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain. 
    g.  Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
    h. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan 
    i.  Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
    j.   Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan 
 
2.        Karakteristik Warga Negara yang Bertanggung Jawab
  •   Memandang bahwa tidak ada orang yang terbebas dari kesalahan
  • Displin terhadap aturan
  • Berusaha menepati janji 
  •  Senantiasa bersedia meminta maaf 
  •  Bersedia menerima sanksi atas kesalahan yang dibuat 
  •  Berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama yang pernah dibuat

3.        Karakteristik Mahasiswa/i yang Bertanggung Jawab
  •  Berusaha meraih nilai akademik yang baik 
  •  Menjunjung tinggi rasa nasionalisme 
  •  Berinisiatif dalam mengerjakan kebaikan 
  •  Bisa membedakan mana yang baik dan benar 
  •  Menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat
4.        Aplikasi Mata Kuliah Softskill
  •  Terlebih dahulu masukan alamat blog 
  • Login blog
  • Pilih entri baru
  • Ketik isi blog yang akan di posting
  • Pilih pratinjau (untuk melihat hasil blog yang akan di posting)
  • Pilih posting
  • Pilih save
  • Blog pun sudah terposting dan sudah bisa di lihat.
  
Referensi :












Selasa, 10 Mei 2011

Upaya Meningkatkan Jiwa Nasionalisme, Sikap Demokrasi, Mencintai Keberagamaan Adat, Budaya dan Agama di Indonesia

   A.  Upaya Meningkatkan Jiwa Nasionalisme 
Nasionalisme adalah paham yang terbentuk dari imajinasi kolektif yang kemudian menciptakan kehendak dalam upaya mempertahankan kedaulatan sebuah negara. Ia melahirkan konsepsi tentang “identitas bersama” dari sekelompok individu dalam masyarakat, eksistensi sebuah negara berdasarkan paham nasional yang ditentukan oleh legitimasi politik (political legitimacy), dan ada pengakuan yang sama antara satu individu dengan individu yang lain. Rasa nasionalisme akan bangkit bilamana semua golongan yang ada terakomodasi dan terlindungi secara baik, ada penegakan hukum yang terlaksana secara menyeluruh dan diterapkan secara adil dan tidak membeda-bedakan, serta tingkat kesejahteraan meningkat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
 
B. Meningkatkan Sikap Demokrasi
            Pada saat sekarang ini telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara baik sebagai akibat konstelasi politik dalam negeri maupun politik global. Demokrasi dan hak asasi manusia merupakan isu sentral yang diperbincangkan sebagai wacana yang telah mempengaruhi pola pikir masyarakat dan bangsa Indonesia. Implementasi demokrasi dalam suatu negara sangat memerlukan sikap demokratis dari setiap warga negaranya. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap demokratis dalam berbagai kehidupan. Untuk melaksanakan demokrasi di Indonesia saat ini terdapat berbagai tantangan. Tantangan itu adalah kurangnya kesadaran kemajemukan yang mengakibatkan terjadinya fenomena disintegrasi. Di samping itu tantangan yang lain adalah ketidakmampuan untuk bermusyawarah, praktik-praktik tujuan yang menghalalkan segala cara, kurangnya permusyawaratan yang jujur dan sehat, terjadinya krisis ekonomi dan tidak ada kepercayaan antarwarga masyarakat. Hal ini diperkuat hasil survey dari National Survey of Voter Education” (Asia Foundation, 1998) menunjukkan bahwa lebih dari 60% dari sampel nasional mengindikasikan belum mengerti tentang apa, mengapa, dan bagaimana demokrasi. Tantangan tersebut harus segera diatasi oleh seluruh lapisan masyarakat baik itu elit politik maupun rakyat. Upaya dan strategi untuk mengatasi tantangan itu melalui pendidikan khususnya pendidikan demokrasi.

 B. Mencintai Keberagamaan Adat, Budaya dan Agama di Indonesia
Keberagaman adat, budaya dan agama merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia. Dari sabang sampai marauke memiliki banyak keberagaman adat, budaya, agama dan lain sebagainya, yang mungkin kita sendiri belum tahu betapa dahsyat keberagaman keindahan dan budaya yang bangsa kita mililki. Berikut adalah hal-hal yang mungkin bisa kita lakukan agar kita tahu dan bangga akan keberagaman yang di miliki oleh bangsa ini.

 Referensi : 


www.gunadarma.ac.id
www.studentsite.gunadarma.ac.id
www.staffsite.gunadarma.ac.id
www.library.gunadarma.ac.id
www.v-class.gunadarma.ac.id

Senin, 04 April 2011

Demokrasi

A.     Pengertian, Arti, Makna dan Manfaat dari Demokrasi
 
Dari situs wikipedia bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa
Pengertian Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Sedangkan secara Bahasa Arti demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Makna Demokrasi merupakan suatu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Manfaat :
1. Mencegah Tirani ( globalisasi ) dan diktator ( Pemimpin yang kejam dan mengangkat dirinya menjadi pemimpin seumur hidup )
2. Membuat kekuasaan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan dan yang tidak dilakukannya untuk rakyat
3. Membuka ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pemdapatnya

B.     Nilai - Nilai Dermokrasi
-      Pengakuan adanya perbedaan di masyarakat , baik hal kenyataan /obyektif pendapat /    kepentingan.
-    Perlu adanya cara penyelesaian terhadap kepentingan yang berbeda dengan cara damai, tertib, adil dan beradap. tm_c.com

C.     Prinsip dan Parameter Demokrasi
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Suatu pemerintahan disebut pemerintahan yang demokratis jika pemerintahan tersebut menempatkan kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat, kekuasaan pemerintah harus dibatasi, dan hak-hak individu harus dilindungi. Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak kelemahan dan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip di Negara-negara yang mengaku adalah negara demokrasi. Penerapan prinsip-prinsip demokrasi di masing-masing negara bersifat kondisional, artinya harus disesuaikan dengan situasi negara dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
Berikut adalah prinsip-prinsip demokrasi, yaitu:
1. keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2. tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
3. tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara.
4. penghormatan terhadap supremasi hukum
Berdasar pada the rule of law, maka prinsip demokrasi adalah sebagai berikut:
1. tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang.
2. kedudukan yang sama di dalam hukum.
3. terjaminya hak asasi manusia oleh undang-undang.
Menurut Masykuri Abdillah prinsip demokrasi adalah:
persamaan, kebebasan dan pluralisme
Jika menurut Robert A. Dahl, prinsip yang harus ada dalam system demokraasi, yaitu:
1. kontrol atas keputusan pemerintah.
2. pemilihan yang luber dan jurdil.
3. hak memilih dan dipilih.
4. kebebassan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
5. kebebasan mengakses informasi.
6. kebebesan berserikat.
Sementara itu Inu Kencana dengan lebih terperinci menyebutkan tentang prinsip-prinsip demokrasi, yaitu:
a) adanya pembagian kekuasaan.
b) adanya pemilu yang bebas.
c) adanya managemen terbuka.
d) adanya kebebasan individu.
e) adanya peradilan yang bebas.
f) adanya pengakuan hak minoritas.
g) adanya pemerintahan yang berdasarkan hukum.
h) adanya pers yang bebas.
i) adanya beberapa parpol.
j) adanya musyawarah.
k) adanya persetujuan parlemen.
l) adanya pemerintahan yang constitutional.
m) adanya ketentuan tentang pendemokrasian.
n) adanya pengawasan pada administrasi public.
o) adanya perlindungan hak asasi.
p) adanya pemerintahan yang bersih.
q) adanya persaingan keahlian.
r) adanya mekanisme politik.
s) adanya kebijaksanaan Negara.
t) adanya pemerintahan yang mengutamakan tangung jawab.

Parameter Demokrasi
Prinsip-prinsip Negara demokrasi yang telah tersebutkan di atas kemudian dituangkan dalam konsep yang praktis untuk dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri inilah yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi suatu Negara dalam menjalankan tata pemerintahanya sehingga dikatakan demokratis atau tidak, ada 4 aspek dalam mengukur hal ini, yaitu:
1) masalah pembentukan Negara.
2) dasar kekuasaan Negara.
3) susunan kekuasaan Negara.
4) masalah kontrol rakyat.
Menurut Djuanda Wijaya parameter kehidupan demokratis adalah sebagai berikut:
a. dinikmati dan dilaksanakan hak serta kewajiban politik oleh masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan, kemerdekaan, dan rasa merdeka.
b. penegakan hukum yang mewujud pada supremasi hukum.
c. kesamaan hak dan kewajiban anggota masyarakat.
d. kebebasan pers yang bertanggung jawab.
e. pengakuan pada hak minoritas.
f. pembuatan kebijakan Negara yang berlandaskan asas pelayanan, pemberdayaan, dan pencerdasan.
g. system kerja yang kooperatif dan kolaboratif.
h. keseimbangan dan keharmonisan.
i. tentara yang professional.
j. lembaga peradilan yang independent.
Amien Rais menambahkan kriteria lain dalam parameter demokrasi, yaitu:
a) adanya partisipasi dalam pengambilan keputusan.
b) distribusi pendapatan secara adil.
c) kesempatan memperoleh pendidikan.
d) ketersediaan dan keterbukaan informasi.
e) mengindahkan fatsoen politik.
f) kebebasan individu.
g) semangat kerjasama.
h) hak untuk protes.
Pendapat berikutnya adalah pendapat dari Sri Soemantri yang menyatakan bahwa:
1. hukum diterapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secara bebas.
2. hasil pemilu dapat menyebabkan pergantian orang-orang dalam pemerintahan.
3. pemerintahan harus terbuka.
4. kepentingan minoritas harus dipertimbangkan.
Frans Magnis Suseno juga berpendapat bahwa parameter Negara demokrasi adalah:
1. Negara terikat hukum.
2. kontrol efektif pemerintahan oleh rakyat.
3. pemilu yang bebas.
4. adanya jaminan terhadap hak-hak minoritas.
Sedangkan menurut G. Bingham Powell Jr. menurutnya parameter Negara demokratis adalah:
1. pemerintah mengklaim mewakili hasrat para warganya.
2. klaim berdasarkan pada adanya pemilihan kompetitif secara berkala antara calon alternative.
3. partisipasi warga dewasa sebagai calon dipilih dan pemilih.
4. pemilihan bebas.
5. adanya kebebasan dasar warga negaranya.

Jenis – Jenis Demokrasi
Demokrasi Langsung, adalah jenis demokrasi yang pelaksanaannya diwujudkan dengan keterlibatan langsung rakyat dalam proses pengambilan keputusan/ kebijakan pemerintahan. Demokrasi langsung dilaksanakan melalui penyampaian pendapat secara terbuka oleh rakyat atau referendum (pemungutan suara)untuk mengetahui kehendak rakyat.

Demokrasi Tidak Langsung/Perwakilan. adalah jenis demokrasi yang pelaksanaannya diwujudkan dengan melalui pelibatan wakil rakyat terpilih dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan pemerintahan. Dalam demokrasi tidak langsung/ perwakilan, rakyat menyampaikan kehendaknya melalui wakil rakyat sebagai penyalur aspirasi dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan pemerintahan

D.    Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
a.         Masa demokrasi Liberal (1950 – 1959)
·         17 Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia.
·         29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo.
·         Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain :
1) Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang       baru.
2) Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi yang masing-masing terdiri dari beberapa karesidenan.
·         Namun, kebebasan dan kemerdekaan berdemokrasi di dalam KNIP justru mengusung pemerintah RI kepada sistem parlementer untuk menghindari kekuasaan Presiden yang terpusat. Akibatnya, suara rakyat terpecah-pecah ke dalam banyak partai dampak negatifnya adalah adanya sikap politik yang saling menjatuhkan antara partai yang satu dengan partai yang lainnya.
·         7 Oktober 1945 lahir memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP. Isinya antara lain :
1)      Mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR.
2)      Meminta kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk.
·         16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945, yang isinya :
“Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.”
·         Untuk mengatasi hal tsb dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Hal ini menandakan bahwa Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

b.    Masa demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
·         Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka demokrasi liberal diganti dengan demokrasi terpimpin.
·         UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin.
·         Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
·         Terjadinya pemusatan kekuasaan di tangan presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, yaitu :
1.      Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2.      Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden       membentuk DPRGR
3.      Jaminan HAM lemah
4.      Terjadi sentralisasi kekuasaan
5.      Terbatasnya peranan pers
6.      Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
·         Situasi politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai tiga kekuatan politik utama yaitu :
1.      Soekarno,
2.      PKI, dan
3.      angkatan darat
Ketiga kekuatan tersebut saling merangkul satu sama lain. Terutama PKI membutuhkan Soekarno untuk menghadapi angkatan darat  yang menyainginya dan meminta perlindungan.Begitu juga angkatan darat,membutuhkan Soekarno untuk legitimasi keterlibatannya di dunia politik.
            Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat di sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat (sesuai Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden).Jadi, rakyat maupun wakil rakyat tidak memiliki peranan penting dalam Demokrasi Terpimpin.
Akhirnya, Pemerintahan Orde Lama beserta Demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya Peristiwa G 30 S/PKI pada tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya Supersemar (Surat perintah sebelas Maret).

DEMOKRASI ORDE BARU
            Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Berdasarkan pengalaman Orde Lama, pemerintahan Orde Baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya.
            Namun kenyataannya justru mengekang kelompok-kelompok kepentingan dan parpol lain yang menginginkan perubahan demokrasi dg merangkul AD sbg kekuatan birokrasi di proses politik.

Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1.      Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada Rekrutmen politik yang tertutup
2.      Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
3.      Pengakuan HAM yang terbatas
4.      Tumbuhnya KKN yang merajalela
5.      Terlebih dengan krisis ekonomi yang hampir terjadi di seluruh dunia.

Pada masa Orde Baru, krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai terasa pada pertengahan 1977. Hal ini menyebabkan :
1)      Menurunkan legitimasi pemerintahan Orde Baru.
2)      Mendorong meluasnya gerakan massa untuk menuntut perubahan tata pemerintahan.

Sebab jatuhnya Orde Baru :
1.      Hancurnya ekonomi nasional (krisis ekonomi)
2.      Terjadinya krisis politik
3.      TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.      Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5.      Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
            Akibat adanya tuntutan massa untuk diadakan reformasi di dalam segala bidang, rezim Orde Baru tidak mampu mempertahankan kekuasaannya.Dan terpaksa Soeharto mundur dari kekuasaannya dan kekuasaannya dilimpahkan kepada B. J. Habibie.

C.    Masa Reformasi (1998-sekarang)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi Negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
            Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1.      Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998
2.      Ketetapan No. VII/MPR/1998
3.      Tap MPR RI No. XI/MPR/1998
4.      Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998
5.      Amandemen UUD 1945
            Pada masa ini, Kepemimpinan rezim B. J. Habibie tidak ada legitimasi dan tidak mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat.Akibatnya B. J. Habibie tidak mampu mempertahankan kekuasaannya.
            Kemudian, melalui pemilu presiden yang ke-4 K. H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis di parlemen sebagai Presiden RI.Akan tetapi, karena K. H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijakan yang kurang sejalan  dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil K. H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dengan melalui proses yang cukup panjang serta melelahkan di parlemen.
            Transisi menuju demokratisasi beralih dari K. H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan secara demokratis di parlemen.Proses pemerintahan demokrasi pada masa Megawati Soekarnoputri masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui secara optimal. Akibatnya, ketidakpuasaan akan pelaksanaan pemerintahan dirasakan kembali oleh rakyat dan hampir terjadi krisis kepemimpinan.
            Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa di pemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, bukan untuk kepentingan rakyat.Hingga Pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono,(2004-sekarang) pemerintahan diuji kembali.

E.     Mengembangkan Sikap Demokrasi
Pada saat sekarang ini telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara baik sebagai akibat konstelasi politik dalam negeri maupun politik global. Demokrasi dan hak asasi manusia merupakan isu sentral yang diperbincangkan sebagai wacana yang telah mempengaruhi pola pikir masyarakat dan bangsa Indonesia. Implementasi demokrasi dalam suatu negara sangat memerlukan sikap demokratis dari setiap warga negaranya. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap demokratis dalam berbagai kehidupan. Untuk melaksanakan demokrasi di Indonesia saat ini terdapat berbagai tantangan. Tantangan itu adalah kurangnya kesadaran kemajemukan yang mengakibatkan terjadinya fenomena disintegrasi. Di samping itu tantangan yang lain adalah ketidakmampuan untuk bermusyawarah, praktik-praktik tujuan yang menghalalkan segala cara, kurangnya permusyawaratan yang jujur dan sehat, terjadinya krisis ekonomi dan tidak ada kepercayaan antarwarga masyarakat. Hal ini diperkuat hasil survey dari National Survey of Voter Education” (Asia Foundation, 1998) menunjukkan bahwa lebih dari 60% dari sampel nasional mengindikasikan belum mengerti tentang apa, mengapa, dan bagaimana demokrasi. Tantangan tersebut harus segera diatasi oleh seluruh lapisan masyarakat baik itu elit politik maupun rakyat. Upaya dan strategi untuk mengatasi tantangan itu melalui pendidikan khususnya pendidikan demokrasi.

Referensi :